Sumenep Kominfo News Room : Komisi A DPRD Banyuwangi, Rabu pagi (05/07) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumenep. Kehadiran anggota Komisi A DPRD Banyuwangi itu dalam rangka study banding mengenai Peraturan Daerah (Perda) dan program kebijakan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat. Dalam keterangannya kepada News Room, Ketua Komisi A DPRD Banyuwangi, Yuliono, SH mengatakan, pihaknya merasa iri dengan program dan kebijakan yang ditelorkan dalam Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep, karena beberapa program yang ada di Kabupeten Sumenep yang seharusnya juga diterapkan di Kabupaten Banyuwangi, namun sampai saat ini belum terealisasi. Yuliono mengakui, Perda yang menarik untuk segera dilaksanakan di daerahnya, yakni Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kekerasan Kaum Perempuan, mengingat tindak kekerasan terhadap kaum perempuan di Kabupaten Banyuwangi sangat tinggi. Oleh karenanya Yuliono menerangkan, hasil study banding ini akan dibahas di tingkat Komisi yang selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, serta merumuskan program apa saja yang perlu segera ditindak lanjuti dan diaplikasikan ditengah-tengah masyarakat. ( Yasik, Esha )