Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-06-2009
  • 744 Kali

DPRD Dukung Upaya Pemkab Berikan Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa

News Room,Selasa(09/06) Komisi C DPRD Sumenep menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk memberikan pembekalan kepada pengawai negeri sipil (PNS), yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Anggota Komisi C DPRD Sumenep, Malik Efendi, SH menyatakan, pelatihan dan bimbingan teknis demi peningkatan sumber daya manusia (SDM) PNS yang menangani pengadaan barang dan jasa adalah sangat penting. Ia beralsan, banyak peraturan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa yang sangat ruwet. Dan hal itu memang perlu pemahaman secara rinci dan jelas. Apalagi saat ini, penanggung jawab pelaksanaan proyek pembangunan sudah menjadi tanggung jawab masing-masing satuan unit kerja. Menyinggung tentang manfaat pelatihan dan bimbingan tersebut, Malik menyatakan, dalam 2 tahun terakhir, diklat pengadaan barang dan jasa telah membuahkan hasil. Itu terbukti, dalam pelaksanaannya berjalan cukup bagus, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Teknis pengadaan barang dan jasa sudah cukup bagus. Buktinya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setiap tahun tidak terlalu banyak masalah dan temuan penyimpangan. Tapi kalau dari ribuan proyek pembangunan masih ada 1 hingga 2 yang bermasalah sangat wajar dan masih dalam tataran toleransi,” tegasnya. Malik juga mengatakan, melalui pembekalan yang dilakukan secara rutin Pemkab Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Diklat, akan membangun ketegaran PNS untuk tidak merasa takut jika harus bertugas di pengadaan barang dan jasa. ( Yasik, Esha )