Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-02-2009
  • 281 Kali

DPRD Sumenep Akan Membahas RAPBD 2009 Sesuai Mekanisme

News Room, Senin ( 23/02 ) Meski waktu pembahasan RAPBD 2009 sangat terbatas, namun DPRD Sumenep tidak akan mengurangi tahapan proses pelaksanaannya untuk mempercepat pengesahan RAPBD tersebut. Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, DPRD tetap melakukan pembahasan RAPBD 2009 itu sesuai dengan mekanisme Tata Tertib (Tatib) yang berlaku, sehingga meskipun waktunya sangat terbatas, tidak akan mengurangi satu pun tahapan proses pembahasannya. Semua tahapan proses pembahasan RAPBD sama dengan pelaksanaan pembahasan tahun sebelumnya. KH. Busyro Karim menyatakan, untuk mempercapat proses pembahasan RAPBD, pihaknya hanya mengurangi waktu jadwal pembahasan di tingkat Fraksi DPRD dan Panitia Anggaran (Panggar) saja. Pembahasan Fraksi dan Panggar jadwal waktu pembahasannya hanya selama 2 hari saja, sementara untuk di tingkat Komisi tidak ada penguranan waktu jadwal pembahasan. ”Hanya kita minta Panggar dan Fraksi tetap menjaga sisi kwalitasnya, sehingga kalau perlu kerjanya siang dan malam, sedangkan pembahasan di Komisi sama selama 10 hari. Hal ini karena pembahasan di Komisi yang paling substansial dalam pembahasan kegiatan program dan dananya di APBD,”tegasnya. KH. Busyro Karim menuturkan, pembahasan RPABD kali ini tidak akan menganggu aktivitas anggota DPRD menjelang Pemilu Legilatif bulan April 2009 mendatang. Alasannya, setelah pengesahan APBD pada tanggal 23 Maret, anggota DPRD Sumenep sejak tanggal 24 Maret akan melakukan kegiatan masa reses. ( Yasik, Esha )