Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-08-2009
  • 508 Kali

DPS Menilai Dana BOS SDN Kolor 2 Merupakan Kasus Intern

News Room, Rabu ( 05/08 ) Dewan Pendidikan Sumenep menilai persoalan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SDN Kolor 2 Kecamatan Kota Sumenep antara Komite Sekolah dengan Kepala Sekeloh merupakan kasus interen lembaga. Saat menggelar jumpa pers di Kantor Dewan Pendidikan Sumenep (DPS), Wakil Ketua DPS, Dr. Ir. Ida Ekawati, MS mengatakan, pihaknya melihat hubungan kerja Komite Sekolah dan Kepala Sekolah kurang harmonis, sehingga dalam pengelolaan dana BOS muncul masalah yang diduga tidak transparan, sebab tidak melibatkan Komite Sekolah. Sesuai Kepmen Diknas Nomor 044/U tahun 2002, seharusnya lembaga pendidikan dalam memanfaatkan dana BOS harus melibatkan Komite Sekolah mulai tahap perencanaan pelaksanaan dan pengawasan dan pertanggung jawaban. Karena itu pihaknya berharap kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah dana BOS tersebut di lembaganya melalui musyawarah. ”Dalam Kepmen Diknas itu, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah hubungannya bersifat koordinatif, sehingga kita harapkan mereka bisa menyelesaikan kasus BOS itu dengan mengacu pada Kepmen Diknas itu,”tegasnya. Dr. Ida Ekawati menyatakan, Kepala Sekolah dalam penyuusunan kegiatan dana BOS melibatkan Komite Sekolah, sebab Komite Sekolah juga berperan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Jika lembaga pendidikan tidak melibatkan Komite Sekolah sesuai ketentuan dan peraturan, dampaknya, lembaga yang bersangkutan ada konsekuensi sanksi. Namun yang jelas, pihaknya meminta Dinas Pendidikan mempertajam pengawasan kegiatan dana BOS di lembaga pendidikan, agar tidak ada masalah. Sebelumnya, Komite Sekolah SDN Kolor 2 menduga dana BOS dilembaganya bermasalah, sebab penggunaan dana BOS tersebut tidak pernah melibatkan Komite Sekolah. Bahkan Komite Sekollah melayangkan surat masalah dana BOS itu pada Dinas Pendidikan, DPS dan Inpsektorat. Itu dilakukan agar ada tindakan dari pihak terkait atas kesewenangan Kepala Sekolah dalam mengelola dana BOS. ( Yasik, Esha )