News Room, Senin ( 02/05 ) Pembahasan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih tersisa 3 bab. Dari 10 bab, yang sudah digodok sebanyak 7.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Akhmad Aminullah, M.Si menjelaskan, untuk Bab 1 hingga Bab 7 merupakan rancangan awal RPJMD. Direncanakan Rabu (04/05) besok akan melakukan pertemuan dengan SKPD untuk memberikan draf RPJMD tersebut.
"Bab 1 hingga 7 itu merupakan draf awal yang kemudian diserahkan ke masing-masing SKPD, untuk membuat Rencana Strategis (renstra),"kata H. Aminullah, Senin (02/05).
Ia menuturkan, pembuatan renstra, masing-masing SKPD diberi waktu selama 10 hari, selanjutnya diserahkan ke Bappeda sebagai acuan untuk rancangan akhir RPJMD.
"Waktu pembuatan renstra itu memang singkat, karena pembahasan RPJMD 5 tahunan ini dijadwalkan tuntas pada akhir Mei 2016 dan diserahkan ke dewan untuk dibahas,”terangnya.
H. Minul mengungkapkan, penyusuanan RPJMD tersebut merupakan kewajiban daerah sebagai dokumen rencana pembangunan Kabupaten Sumenep selama 5 tahun, sesuai dengan visi dan misi Bupati. ( Nita, Esha )