Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-01-2012
  • 407 Kali

Dua Fraksi DPRD Sumenep Ajukan Rotasi Anggota

News Room, Senin ( 16/01 ) Memasuki masa perjalanan 2,5 tahun sebagai keanggotaan legislatif, 2 Fraksi di DPRD Sumenep mengajukan rotasi anggota yang ada di alat kelengkapan dewan. Ketua DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, MH menjelaskan, sesuai Tata Tertib (Tatib) yang ada, rotasi itu bisa dilaksanakan maksimal 2,5 tahun masa keanggotana dewan, sesuai pengajuan dari Pimpinan Fraksi. “Jadi, rotasi anggota dewan itu bukan inisiatif Pimpinan DPRD, melainkan hak otoritas Pimpinan Fraksi. Kami hanya menjalankan pengajuan rotasi tersebut,”kata KH. Imam Hasyim, di Gedung DPRD Sumenep, Senin (16/01). Untuk sementara, kata KH. Imam Hasyim, dari 8 Fraksi di DPRD Sumenep, baru 2 Fraksi yang mengajukan rotasi anggotanya di tingkat Komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, seperti Badan Anggaran (Bangar), Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus). “Kedua Fraksi yang mengajukan rotasi, adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP),”terangnya. KH. Imam Hasyim mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dengan Pimpinan 8 Fraksi di DPRD, disepakati jika rotasi anggota di tingkat Komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, akan dilakukan pada bulan Januari ini. “Kami memang mengacu pada Tatib, kalau rotasi keanggotaan dewan itu dilakukan pada awal tahun anggaran. Dan, dijadwalkan Januari 2012, rotasi anggota akan dijalankan,”ujarnya. Sementara, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Iskandar menerangkan, rotasi ini guna memberikan pencerahan dan penambahan pengetahuan bagi anggotanya di tingkat Komisi, agar tidak terfokus pada satu Komisi saja. “Rotasi itu kami lakukan pada anggota FPAN yang ada di Komisi B dipindah ke Komisi A, dan sebaliknya. Sebenarnya hasil evaluasi diinternal kami, kerja mereka cukup bagus, tapi kami ingin memberikan tambahan ilmu pada anggota, sehingga diperlukan sebuah rotasi,”ungkapnya. Menurut Iskandar, selain di tingkat Komisi, pihaknya juga mengajukan rotasi keanggotaan di Baleg, Bamus dan Bangar. “Anggota FPAN yang akan dirotasi untuk di tingkat Komisi, yakni Drs. H. A. Hosaini Adim, dari Komisi B ke Komisi A. Kemudian, Drs. Syaiful Hasan digeser dari Komisi A ke Komisi B DPRD Sumenep. Sedangkan ditingkat Baleg, Bamus dan Bangar, yang sebelumnya diisi Farid Affandi, S.Pd akan diganti Dwita Andriyani, S.Psi,”pungkasnya. ( Nita, Esha )