News Room, Senin ( 10/12 ) Dari 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep, 2 Kecamatan diantaranya, sejak bulan Juni 2012, tidak menebus raskin. Kedua Kecamatan itu adalah Batuan dan Masalembu. Tidak tertebusnya raskin tersebut, dikarenakan para Kepala Desa kesulitan membagikan raskin kepada warga lantaran jumlah penerima berkurang dari sebelumnya. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Saiful Bahri, M.Si melalui Kasubag Sarana Perekonomian Daerah, Wedi Sunarto mengatakan, 2 Kecamatan itu tidak menebus raskin selama 6 bulan lebih, mulai Juni hingga pertengahan Desember 2012, padahal pagu raskin untuk Kecamatan Batuan mencapai 12.885 kilogram dan Masalembu mencapai 15.180 kilogram. “Sesuai informasi yang kami terima, penyebab tidak ditebusnya raskin, akibat kades di 2 Kecamatan tersebut merasa kesulitan merealisasikannya, karena jumlah penerima berkurang,”kata Wedi, Senin (10/12). Wedi mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya menghubungi dua kecamatan itu, agar secepatnya menebus raskin, namun sampai sekarang belum ada konfirmasi yang pasti terkait penebusannya. “Untuk sementara, sebagian Kepala Desa di Kecamatan Batuan sudah menginformasikan akan segera menebus raskin. Tapi waktunya belum tahu. Sedangkan Masalembu, belum ada kabar sama sekali,”terangnya. Pagu raskin di Kabupaten Sumenep di 27 Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan mencapai 2.089.410 kilogram raskin per-bulan. Dan, batas akhir penebusan raskin tahun ini pada tanggal 31 Desember 2012 nanti. “Kalau sampai batas akhir yang sudah ditentukan ternyata ada kecamatan yang tidak menebus raskinnya, maka jatah raskin tersebut akan hangus dan tidak boleh diambil lagi,”ungkapnya. Wedi berharap, dalam sisa waktu ini, bagi kecamatan yang belum menebus raskin untuk secepatnya dilakukan penebusan. “Jangan sampai jatah raskin bagi warga miskin itu sampai hangus karena alasan kesulitas membagikannya kemasyarakat. Raskin tersebut harus ditebus karena jatah bagi warga kurang mampu,”pungkasnya. ( Nita, Esha )