Media Center, Kamis ( 29/08 ) Sebanyak 2 (dua) pasangan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) di hari terakhir masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (29/08/2024).
Kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim, dengan sebutan Faham. Kemudian Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam (Final).
Pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) diusung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar.
Sedangkan pasangan Fikri-Unais (Final) diusung oleh gabungan parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah parpol.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi mengatakan bahwa terdapat dua pasangan bakal Cabup-Cawabup yang mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran ini.
"Kami sudah menerima berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar tersebut," ujarnya.
Syamsi menuturkan, berdasarkan berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar yang diterimanya itu, maka dipastikan tidak ada lagi partai politik (parpol) atau gabungan parpol di Kabupaten Sumenep yang akan memenuhi syarat minimal suara sah untuk mengusung paslon lagi.
"Jadi, kami pastikan yang mendaftar ke KPU Sumenep untuk kontestasi Pilkada 2024, hanya dua pasangan bakal calon," tandasnya.
Selanjutnya, kata Syamsi, kedua pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pilkada Serentak 2024 termasuk Pilkada Kabupaten Sumenep, akan dilaksanakan pada 27 November 2024. ( Nita, Fer )