News Room, Senin ( 10/11) Untuk mendamaikan perseteruan Kepala Desa dan Sekatris Desa Bilangan Kecamatan Batang-Batang, Komisi A DPRD Sumenep duduk satu meja dengan Bagian Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan Seketaris Desa, Senin(10/11). Ditemui seusai pertemuan tersebut, Seketaris Komisi A DPRD Sumenep, Drs. Ach. Mawardi mengatakan, pihaknya terpaksa menggelar pertemuan tersebut akibat perselisihan kepala desa dan seketaris desa saling berselisih tentang perolehan Alokasi Dana Desa (ADD). Dampak perseteruan kedua belah pihak yang berlansung sejak tahun 2007, berakibat ADD Desa Bilangan tidak bisa dicairkan. Bahkan, akibat perseteruan yang terus berlanjut, ADD tahun ini juga terancam tidak cair. Penyebabnya adalah seketaris desa tidak mau menandatangani pengajuannya. “Semoga dengan pertemuan ini Kades dan Sekdes mau islah. Sekdes mau masuk lagi ke Balai Desa termasuk mau mendantangani pengajuan ADD desanya,†ungkap Mawardi berharap. Di tempat yang sama, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sumenep, Drs. Syamsul Huda menyatakan, konflik antara Kades dan Sekdes Bilangan nampaknya akan segera berakhir. Sebab, dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak berniat untuk berdamai. Bahkan, Seketaris Desa berkeinginan menandatangani pengajuan ADD desanya. â€ÂBarusan sudah didamaikan dan sekdes siap tandatangan ADD, sehingga ADD bias dicairkan,†ungkap Syamsul Huda. Symasul Huda berharap, perseteruan ini tidak berlarut-larut. Sebab, dampaknya sangat fatal. tidak hanya pada ADD desa, melainkan juga berimbas terhadap roda pemerintah desa termasuk program-program desa. (Yasik, Adjie)