Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-02-2006
  • 544 Kali

DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BLOCK GRAND, HANYA KARENA SALAH PAHAM

Sumenep-Infokom News Room : Komisi B DPRD Sumenep merespon adanya dugaan penyimpangan Block Grand senilai Rp. 50 juta di MI Darul Maarif Desa Banaresep Timur Kecamatan Lenteng. Buktinya, Kamis (09/02) Komisi B memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ketua Yayasan, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Hanya saja hasil pertemuan itu, Komisi D dan Kepala Sekolah enggan menjelaskan kepada sejumlah wartawan. Namun Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si yang juga menghadiri pertemuan itu mengatakan, untuk sementara waktu persoalan dugaan penyimpangan itu hanya kesalah pahaman saja antara Komite Sekolah dan Kepala Sekolah MI Darul Maarif dalam membelanjakan dana Block Grand senilai Rp. 50 juta itu. Namun meski hanya salah penafsiran, persoalan itu saat ini sudah dilimpahkan ke Badan Pengawas Daerah untuk ditindak lanjuti. H. Moh Rais menambahkan, ujung persolan itu karena dalam pembelanjaan dana Block Grand, Komite Sekolah tidak melibatkan Kepala Sekolah bersangkutan, sehingga besarnya bantuan Rp. 50 juta itu diduga hanya dibelanjakan sebesar Rp. 5 juta rupiah. ( Yasik, Esha )