News Room, Senin ( 24/08 ) Menyikapi kasus dugaan penyimpangan beras untuk rakyat miskin (raskin) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sedang ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) setempat, Komisi I DPRD Sumenep, akan segera memanggil Bagian Perekonomian dan Bulog setempat.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengaku memaklumi penanganan kasus raskin yang telah memakan waktu satu bulan lebih sejak penangkapan yang dilakukan Polres Sumenep, di Kecamatan Saronggi dan Lenteng, meski hingga Senin (24/08/2015) ini, tak kunjung ada penetapan tersangka. Akan tetapi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Bagian Perekonomian Pemkab dan Bulog Sumenep, untuk membicarakan proses pendistribusian raskin secara riil.
"Kasus ini butuh pencernaan secara detail mengenai pengadaan barang, stok raskin di gudang sampai pendistribusian ke titik penerima raskin. Paling lambat pekan depan, kita akan panggil pihak terkait yang menangani soal raskin itu," tandasnya.
Sebelumnya, pada tanggal 11 Juli 2015, jajaran tim Reskrim Polres Sumenep, mengamankan sekitar 8 ton beras yang diduga raskin di Pelabuhan Nambakor, Kecamatan Saronggi. Kemudian tanggal 9 Agustus kemarin, Polres kembali menyita dua truk yang mengangkut raskin di Kecamatan Lenteng.
"Tim penyidik Polres Sumenep masih memeriksa secara intensif saksi kunci untuk menetapkan tersangka dari kasus penangkapan raskin ini," ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Hasanuddin.
Ia meminta kepada masyarakat untuk memberi waktu lebih kepada aparat dalam menuntaskan kasus raskin ini. "Tolong beri kami waktu lebih, karena tidak mudah menetapkan tersangka di kasus raskin. Butuh pemeriksaan secara detail," pintanya. ( Nita, Fer )