News Room, Selasa ( 17/09 ) Untuk meningkatkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan mengefektifkan perangkat desa dan kelurahan. Camat Kota Sumenep, Drs. H. Mohammad Junaidi, M.Si, pihaknya berencana melakukan koordinasi secara intensif dengan kepala desa/lurah dan sekretaris desa/lurah untuk mempertajam sosialisasi menyadarkan masyarakat untuk membayar kewajibannya. Selain itu sekretaris desa/lurah sebagai penanggung jawab di tingkat desa dan kelurahan harus mengoptimalkan petugas pemungut pajak sehingga perolehan PBB di desanya ada peningkatan dan tidak menyisakan tunggakan. Junaidi menambahkan, persoalan yang menghambat petugas dalam melakukan penagihan PBB biasanya merupakan persoalan klasik, diantaranya persoalan subyek pajak yang tidak diketahui sebab mereka berada di luar daerah dan pendataan subyek pajak yang sembraut. Selanjutnya kesembrautan tersebut akibat perubahan subyek pajak di notaris yang tidak dilaporkan ke desa atau kelurahan sehingga pemerintah desa/kelurahan kebingunan untuk melakukan penarikan pajaknya. Sedangkan perolehan PBB sampai bulan Agustus tahun 2013 mencapai 30 persen saja. ( JuP-01, Fer )