Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-09-2006
  • 581 Kali

EMPAT DESA DI DUA KECAMATAN DITARGETKAN JADI DESA SIAGA

Sumenep-Kominfo News Room : Guna mewujudkan masyarakat Desa yang sehat serta perduli dan tanggap terhadap masalah kesehatan di wilayahnya, Pemerintah menelorkan kebijakan program Desa Siaga. Kebijakan Pemerintah itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564 tahun 2006. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Shinta W. Oetomo mengatakan, yang dimaksud dengan Desa Siaga ini, yakni sebuah Desa yang penduduknya memiliki sumber daya kemampuan dan kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan secara mandiri. dr. Shinta Oetomo menuturkan, Jawa Timur sesuai Keputusan Menteri Kesehatan itu, pada tahun ini telah menargetkan 5.000 Desa menjadi Desa Siaga dan target Kabupaten Sumenep ada 4 Desa di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Pragaan di Desa Pakamban Laok dan Larangan Perreng dan Kecamatan Talango di Desa Palasa dan Desa Talango. Alasan Dinas Kesehatan memilih dua Kecamatan itu, karena Puskesmas di daerah itu sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi Desa Siaga, seperti Puskesmas yang sudah Poned serta ada Polindes dan Bidan yang sudah APN. Menyoal langkah Dinas Kesehatan dalam rangka mewujudkan program Pemerintah itu, dr. Shinta Oetomo memaparkan, saat ini pihaknya telah mempunyai 6 fasilitator, yang tugasnya akan memberikan pelatihan kepada 10 motivator masing-masing Desa. dr. Shinta Oetomo menerangkan, mengingat Pemerintah akan menuntaskan program Desa Siaga pada tahun 2010 mendatang, pihaknya merencanakan tahun depan masing-masing Kecamatan ada 5 Desa yang menjadi Desa Siaga. ( Yasik, Ong, Esha )