Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-06-2006
  • 493 Kali

FATAYAT NU GELAR ISBAT NIKAH DI KECAMATAN BATUAN

Batuan-Kominfo News Room : Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Batuan, Selasa (06/06), Fatayat NU Cabang Sumenep menggelar Itsbat Nikah massal (pemutihan akte nikah). Itsbat Nikah ini dilaksanakan atas kerjasama Pengurus Cabang Fatayat NU dengan Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep. Ketua Fatayat NU Cabang Sumenep, Nyai Hj. Honnaniyah A. Salim dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu realisasi program dari Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Advokasi Fatayat NU Cabang Sumenep, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan kinerja dari kaum perempuan, khususnya Fatayat NU dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Sementara Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, Drs. KH. Abdullah Chalil, M.Hum menyatakan, Itsbat Nikah ini adalah orang yang sudah kawin, cuma tidak mempunyai akte nikah. Selanjutnya ia menjelaskan, kegunaan dari Surat Nikah itu untuk pengurusan Bank, Pensiun, Jasa Raharja, Paspor, Akte Kelahiran dan lain sebagainya. Disisi lain Camat Batuan, Drs. H. Achmad Fauzi, MM mengatakan, terlaksananya kegiatan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Fatayat NU dengan Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, sehingga kegiatan ini dapat meringankan para peserta Itsbat Nikah. Ia juga mengharapkan kepada petugas KUA untuk memudahkan dalam memperoleh surat nikah, serta keringanan pembiayaannya. Itsbat Nikah di Kecamatan Batuan ini diikuti sebanyak 40 pasangan suami isteri (Pasutri), dengan dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000,00 setiap pasangan suami istri. ( JuP-32,Ong, Esha )