Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-01-2010
  • 356 Kali

FKB Ajukan Raperda Inisiatif Nama Jl. KH. Abdurrahman Wahid

News Room, Rabu ( 13/01 ) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, akan mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, tentang nama jalan KH. Abdurrahman Wahid. Ketua F-PKB DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abrori mengatakan, Raperda inisiatif ini merupakan tindak lanjut atas keinginan warga Sumenep, yang mayoritas penduduknya warga nahdliyin bermaksud mengabadikan nama KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melalui nama jalan. “Nama Abdurrahkan Wahid layak diabadikan sekaligus mengenang jasa-jasanya. Apalagi, di Sumenep sebagian besar warganya merupakan warga nahdliyin,”terang H. Abrori, pada wartawan dikantornya, Rabu (13/01). Ia menjelaskan, keinginan dan dorongan kuat agar mantan Presiden ke 4 itu diabadikan melalui nama jalan sangat kuat dari masyarakat, sehingga dengan pengajuan Raperda maka akan menjadi kenyataan setelah selesai dibahas bersama eksekutif. “Kami meminta nama jalan KH. Abdurrahman Wahid ini diletakkan dijalan protokol wilayah Kota Sumenep,”katanya mengungkapkan. Pengajuan nama jalan KH. Abdurrahman Wahid di Sumenep ini, kata Abrori, harus dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda), supaya tidak terkesan hanya kepuasan sesaat. “Nama jalan ini harus dibakukan. Kami ingin nama jalan KH. Abdurrahman Wahid abadi selamanya,”ujarnya menambahkan. ( Nita, Esha )