Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-08-2006
  • 507 Kali

FLOTING PENERIMA DAK TAK PERLU DIBENTUK TIM

Sumenep-Kominfo News Room : Kendati dalam menentukan floting lembaga pendidikan untuk program penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak membentuk tim, namun lembaga pendidikan penerima sudah mengacu pada ketentuan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir pada floting itu terjadi KKN. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menyikapi gonjang-ganjing floting lembaga pendidikan penerima DAK yang tidak melibatkan stake holder. H. Moh. Rais menerangkan, pihaknya menyadari dalam menentukan lembaga pendidikan penerima akan mendapat reaksi dari berbagai kalangan, apalagi pihaknya tidak membentuk tim khusus yang melibatkan stake holder. Tetapi yang jelas menurut H. Moh. Rais, pihaknya tidak membentuk tim itu, berhubung pada saat itu pihaknya diburu waktu yang sangat mendesak. Menyoal yang menerima DAK tahun ini tidak untuk MI dan hanya Sekolah Dasar Negeri (SDN) saja, H. Moh. Rais menerangkan, pihaknya terpaksa melaksanakan program DAK pada tahun ini khusus untuk SDN, karena pihaknya berkomitmen dengan pemerintah Propinsi Jawa Timur, bahwa persoalan SDN pada tahun 2008 mendatang SDN ini sudah tuntas terutama ketersedian sarana dan prasarana. H. Moh. Rais berharap, persoalan tidak terbentuknya tim ini jangan sampai menyudutkan pihaknya, karena dalam program DAK ini, pihaknya tidak ada interes dari pihak manapun. ( Yasik, Esha )