News Room, Sabtu ( 21/05 ) Penertiban tempat parkir di gedung DPRD Sumenep, mendapat reaksi keras dari sejumlah anggota Fraksi di DPRD setempat. Bahkan, sebagian Ketua Fraksi di DPRD Sumenep menyatakan menolak terhadap penertiban tempat parkir tersebut. “Belum waktunya tempat parkir di dewan ini diatur, karena lokasinya masih terbatas. Banyak mobil anggota DPRD Sumenep, tidak mendapat tempat parkir. Jadi wajar mereka menempatkan mobil dilokasi yang kosong,”kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Sumenep, Drs. KH. Ach. Mawardi, M.Pd di kantor DPRD Sumenep, Sabtu (21/05). Menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan parkir mobil sesuai papan nama. “Dikantor dewan ini, semua boleh parkir mobil ditempat yang telah ada. Sebab, kedudukan anggota DPRD adalah sama, tidak ada perbedaan. Andai tempat parkir sudah mencukupi, boleh lah kita saling mengingatkan,”terangnya. Ungkapan serupa juga dilontarkan Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama (FKNU) DPRD Sumenep, Moh. Husen, S.Hi. “Kami tidak sejutu dengan aturan penertiban parkir. Dewan ini kan gedung rakyat, jadi tidak perlu ada sakralitas. Untuk itu, semua anggota DPRD Sumenep berhak memarkir mobil dimana saja,”ujarnya. Husen mengungkapkan, pihaknya akan secepatnya melakukan pembicaraan dengan anggota FKNU dan Fraksi lainnya, terkait persoalan penertiban tempat parkir tersebut. “Kalau perlu, papan nama itu besok akan kami cabut, supaya tidak terulang lagi tragedi yang memalukan. Anggota dewan kok diatur Satpol PP, meski yang bersangkutan hanya menjalankan perintah. Tapi, itu tidak benar,”ungkapnya. Sebelumnya, penertiban tempat parkir di kantor DPRD Sumenep, yang mulai dilakukan pada Jum’at (20/05) kemarin, memicu cek cok mulut dan nyaris adu jotos antara anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dengan seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang bertugas di kantor dewan setempat. ( Nita, Esha )