Media Center, Senin ( 23/05 ) DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses III Pimpinan dan Anggota DPRD Sumenep tahun 2022 yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (23/05/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep yang pada tahun 2022 ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mudah-mudahan predikat WTP ini dapat dipertahankan seiring upaya kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Menurut Hamid, pelaksanaan reses bagi DPRD secara kelembagaan berkorelasi penting terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam bidang pembentukan Peraturan Daerah (Perda), pelaksanaan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Di samping itu, pelaksanaan reses bagi anggota DPRD secara personal pada dasarnya merupakan upaya untuk mengimplementasikan tanggung jawab moral dan kewajiban konstitusional tiap anggota DPRD, terhadap konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.
Ditegaskan pula, sejalan dengan hal tersebut, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah mempertegas kewajiban yang melekat pada setiap anggota DPRD, untuk melaksanakan kunjungan kerja secara berkala dalam rangka menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
“Kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut masih memerlukan dukungan regulasi,” tandasnya.
Sementara itu, Rapat Paripurna dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, pimpinan alat kelengkapan DPRD, beserta segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, para asisten sekda, kepala OPD, camat, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan pers.
Sedangkan acara pokok penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses III disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui juru bicaranya masing-masing yang ada di DPRD Sumenep. Yakni dari fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Nasdem, fraksi Hanura, fraksi Partai Sejahtera dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Ren, Han)