News Room, Rabu ( 30/01 ) Upaya untuk dapat mengoperasionalkan Klaster Rumput Laut yang dibangun sekitar 5 tahun lalu di Sumenep, sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep. Seperti halnya dengan pengurusan pengadministrasian dan ijin opersional klaster dari Kementrian Keuangan RI. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Ir. Moh. Jakfar, MM kepada wartawan, Rabu (30/01). Menurutnya, langkah-langkah konkrit yang sudah dilakukan sudah sesuai prosedural yang ada, sehingga dalam realisasinya nanti betul-betul berjalan sesuai yang diharapkan. “Jadi, intinya Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap merespon agar klaster rumput lau tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya,”jelasnya. Dijelaskan, kehadiran Direktur Usaha dan Investasi Direktorat Jenderal P2AP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Made Artajaya pada September 2012 lalu memang dalam rangka menggagas kembali untuk mengoperasionalkan klaster di Sumenep, agar dana yang dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut tidak sia-sia. Meskipun, diakui dari sisi lokasi klaster yang ada di Desa Batuan tersebut kurang tepat karena masih jauh dengan jangkauan para petani rumput laut. Namun, upaya tersebut diharapkan akan bisa ditindak lanjuti sesuai dengan rencana awal dibangunnya klaster rumput laut melalui dana APBN tersebut. Sebab, Kabupaten Sumenep memang merupakan daerah yang memiliki potensi di sektor rumput laut sangat bagus, sehingga untuk menggalakkan industrialisasi rumput laut dan berbagai potensi kelautan dan perikanan merupakan upaya yang tepat dengan difungsikannya klaster tersebut. “Fungsi klaster rumput laut diharapkan betul-betul dapat meingkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumenep nantinya,”tambahnya. ( Ren, Esha )