News Room, Kamis ( 23/06 ) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep harap bersabar untuk menerima gaji ke 13 tahun ini, sebab Pemerintah Daerah belum mencairkan gaji ke 13 bagi PNS. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Sumenep, Drs. Ec. H. Didik Untung Samsidi, MM, Kamis (23/06) mengatakan, PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep memang harus bersabar menunggu pencairan gaji ke 13, sebab hingga detik ini, pihaknya belum bisa mencairkan gaji tersebut. Pihaknya belum mencairkan gaji ke 13 untuk PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, alasannya, belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementrian Keuangan tentang Pencaiaran Gaji ke 13 sebagai acuan untuk proses pencairan gaji tersebut. ”Tanpa adanya Juknis dari pemerintah pusat tentu gaji ke 13 untuk PNS tidak bisa dibayarkan, Kami harapkan PNS Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk bersabar.”tegasnya. H. Didik Untung Samsidi menyatakan, anggaran dana gaji ke 13 untuk PNS Pemerintah Kabupaten Sumenep sebesar Rp. 35 milyar hingga Rp. 40 milyar. Pihaknya berharap, mudah-mudahan saja Juknis gaji ke 13 turun pada akhir bulan ini, agar bisa secepatnya mencairkan, sebab bagamanapun juga gaji ke 13 untuk membantu PNS mengurangi beban untuk biaya anak-anaknya masuk sekolah pada tahun ajaran baru tahun ini. ”Untuk gaji ke 13, PNS Pemerintah Kabupaten Sumenep, menerima satu kali gaji penuh tidak ada pemotongan sepersenpun. Jadi PNS menerima gaji ke 13 secara utuh, karena tidak ada pemotongan apapun,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )