Sumenep-Kominfo News Room : Di Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep telah terjadi penganiayaan terhadap Mida (35) warga Desa Bakeong Kecamatan Guluk-guluk, sehingga mengakibatkan satu nyawa melayang. Demikian menurut Kasat Reskrim Polres Sumenep, IPTU Moh. Kholil, saat mendampingi Kapolres Sumenep setelah melakukan olah TKP kasus pembunuhan seorang dokter Puskesmas di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, tadi pagi Jum’at (14/04). Lebih lanjut Kholil menjelaskan, tentang modus operandi kejadian, yaitu berawal dari tersangka Sura’ie (45) warga Desa Bakeong telah mengambil kacang hijau. Dengan tuduhan itu, maka kedua belah pihak diselesaikan oleh Kepala Desa di rumah Kepala Desa. Kemudian setelah itu tersangka langsung ke rumahnya korban Mida, namun dihadang oleh suaminya Sakri, sehingga Sakri mengalami luka dibagian kepala dan tangan kiri. Melihat kejadian itu maka ada orang yang bermaksud melerai sehingga mengalami luka pada tangannya. Dari kejadian tersebut dua korban luka dirawat di rumah sakit dan sekarang tersangka Sura’ie diamankan di Polres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut, dia dikenakan pasal 352 ayat (4), 353 ayat (2) dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.( Soek,Esha )