Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-07-2012
  • 558 Kali

Garam Rakyat Tak Terserap, Perras Datangi Gedung DPRD

News Room, Senin ( 09/07 ) Sejumlah perwakilan petani garam, yang tergabung dalam Paguyuban Petani Garam Rakyat (Perras) Sumenep, Senin (09/07) pagi, mendatangi anggota Komisi B DPRD setempat. Mereka meminta dewan ikut mengawal tata niaga garam rakyat. Karena, hasil panen garam tahun ini, tak kunjung diserap. Ketua Perras Sumenep, Hasan Basri menjelaskan, sejak proses panen garam berlangsung selama satu bulan, tidak satupun perusahaan garam termasuk PT. Garam, tidak membuka pembelian. Diduga, tidak dibukanya pembelian garam rakyat, dikarenakan kegiatan impor garam masih berlangsung. “Para petani garam bertanya-tanya, kenapa tidak ada perusahaan yang membuka pembelian. Padahal, proses panen garam sudah berlangsung satu bulan. Saatnya impor garam dihentikan, sebab merusak garam lokal,”kata Hasan, di Kantor DPRD Sumenep, Senin (09/07). Hasan mengungkapkan, kedatangannya ke kantor DPRD ini, guna meminta dicarikan solusi mengenai tidak terserapnya garam rakyat tersebut, sehingga petani tidak merasa khawatir mengenai fakumnya permintaan garam tersebut. “Kami juga minta supaya difasilitasi bertemu dengan sejumlah perusahaan garam, untuk duduk bersama dan meminta komitmennya membeli garam rakyat, dan mengurangi proses impor garam. Saat ini petani hanya melayani pembelian garam dalam bentuk eceran untuk pedagang atau perorangan yang harganya sangat murah Rp. 20.000,00 per-karung atau Rp. 400.000,00 per-ton,”terangnya. Sementara, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Ir. Bambang Prayogi mengaku kecewa tidak dibukanya pembelian garam rakyat oleh sejumlah perusahaan. Pihaknya akan menindak lanjuti pengaduan petani garam rakyat tersebut dengan memanggil sejumlah instansi terkait. “Kami sangat heran, disaat kekurangan garam para pengusaha garam enak-enak mengajukan impor garam. Tapi, ketika musim panen garam, mereka tidak membeli. Ada apa ini ?. Makanya kami rencanakan pertemuan dengan instansi terkait, dan sejumlah perusahaan garam, pada Rabu (11/07) besok. Kami akan pertanyakan alasan tidak dibukanya pembelian garam rakyat,”ungkapnya. Oleh karena itu, Bambang, menghimbau kepada sejumlah perusahaan garam yang biasa menampung garam rakyat khususnya di Sumenep segera melakukan pembelian. “Kalau ternyata keberadaan perusahaan garam hanya menyengsarakan petani garam Sumenep, lebih baik keluar saja,”tegas Bambang. Di Sumenep, ada 4 perusahaan garam yang biasa melakukan penyerapan garam rakyat, yakni PT. Budiono, Gerindo, SPR, dan PT. Garam. ( Nita, Esha )