Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-12-2012
  • 415 Kali

Gedung Baru Inspektorat, Tingkatkan Kinerja Aparatur

News Room, Kamis ( 27/12 ) Inspektorat sebagai lembaga pengawasan intern pemerintah memiliki tugas yang cukup berat, baik di masa sekarang maupun dimasa datang. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2008 Tentang Tugas Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah, Inspektorat memiliki fungsi membantu kerja-kerja Bupati dalam 2 hal, yakni fungsi pengawasan dan pembinaan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada peresmian Kantor Inspektorat tahap II di halaman Kantor setempat, Kamis (27/12). Menurutnya, pelaksanaan pemerintahan daerah. tujuannya tiada lain agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dijalur yang benar, yakni tegaknya cita-cita good and clean governance. “Salah satu upaya untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, adalah meningkatkan pengawasan internal yang sinergis di lingkungan pemerintahan daerah,”ujarnya. Karena itu tegas Bupati, untuk mewujudkan pemerintahan seperti itu, tidak semudah membalikan telapak tangan. Tantangan tugas seluruh jajaran aparat Inspektorat tidaklah ringan. Tugas pengawasan internal memerlukan pemikiran, tenaga, tindakan, dan ketegasan sikap secara sungguh-sungguh. Sedangkan tugas lainnya tentu adalah pembinaan terhadap aparatur pemerintah secara berkelanjutan. Sebab, akhir-akhir ini masalah disiplin dan moralitas pns menjadi tantangan yang sangat berat. Bahkan, Bupati sempat mengaku terkejut membaca sebuah berita yang cukup mengejutkan, yakni tentang meningkatnya kasus perceraian PNS Di Kabupaten Sumenep. Data ini juga berasal dari Inspektorat Kabupaten Sumenep. Pada tahun ini, ada 36 kasus, meningkat dibandingkan pada tahun 2011 yang berjumlah 29 kasus. Disamping itu, kasus indisipliner PNS yang juga meningkat dari 5 orang di tahun 2011, menjadi 9 orang di tahun ini. Dan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kalangan inspektorat, agar di tahun mendatang hal semacam itu terus bisa ditekan seminimal mungkin. Tantangan lain kedepan yang mungkin dihadapi Inspektorat Kabupaten Sumenep, yakni bagaimana pengelolaan keuangan daerah yang transparan, sistem administrasi kepemerintahan yang baik, serta menekan efisiensi dan efektifitas prosedur dan kegiatan pemerintah daerah. Diharapkan, kapabilitas dan kompetensi yang dimiliki oleh jajaran inspektorat, harus terus diberdayakan dan didayagunakan untuk dapat meningkatkan kualitas, kinerja, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumenep ini. “Jangan hanya gedungnya megah, tapi kinerja malah ogah-ogahan. jangan hanya gedungnya yang mahal, tapi kerjanya asal-asalan. tersedianya sarana itu, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja,”tambahnya. ( Ren, Esha )