Media Center, Senin ( 06/02 ) Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Bangkal Kecamatan Kota Sumenep tahun 2017 diikuti dari bebagai unsur diantaranya perwakilan Forpimka, UPT, Pedamping Desa, Pedamping Lokal Desa dengan menghadirkan Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT/RW, PKK, Pemuda, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan unsur lembaga pendidikan yang berlangsung di Balai Desa setempat, Senin (06/02/2017).
Sekretaris Kecamatan Kota Sumenep, RB. Abd. Razak, ketika membuka acara mengatakan, Musrenbangdes dilaksanakan dalam rangka menentukan skala prioritas pembangunan desa yang akan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang nantinya akan dikukuhkan melalui Peraturan Desa.
Razak menambahkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka penyusunan dokumen perencanaan ditempuh melalui pendekatan bottom up dan partisipatif, di samping pendekatan top down, teknokratik dan politik. Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang dalam rangka mensinergikan keseluruhan proses perencanaan.
Selanjutnya, hasil rangkaian setiap tahapan kegiatan perencanaan pembangunan adalah produk dan tanggung jawab bersama, serta di dalam menyusun perencanaan kegiatan lebih matang dan terarah, selalu mengacu kepada dokumen RPJPD, RPJMD, Renstra SKPD serta kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sumenep disertai dengan penganggaran yang rasional serta dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Desa Bangkal, Sahe mengatakan, masyarakat Bangkal berhak mengusulkan pengembangan pembangunan yang ada di desanya baik yang rusak ataupun yang belum dibangun. Diharapkan kepada seluruh UPT agar usulan masyarakat betul-betul diperjuangkan demi peningkatan pembangunan di Desa setempat.
Acara yang sama juga berlangsung di Desa Poja Kecamatan Gapura yang dipimpin oleh Kasi PMD, Hakiki, S.STP dan di Desa Benaresep Timur Kecamatan Lenteng dipimpin oleh Sekcam Lenteng, Moh. Sidqi. ( JuP-01, 11, 15, Fer )