Media Center, Senin ( 01/05 ) Penjabat (Pj) Kepala Desa Sendang, Kecamatan Pragaan Masrawi menghadiri Rapat Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Balai Desa setempat.
Uji publik adalah bagian dari Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga dimaksudkan memastikan nama-nama dari warga Desa Sendang yang berhak memilih dan terdaftar di DPS, untuk nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ia berharap, agar semua warga pemilih di Desa Sendang dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Menurutnya daftar pemilih memegang peran sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu.
“Kalau daftar pemilihnya sudah akurat, tepat dan benar, diharapkan tahapan Pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan tertib, jujur dan adil,” ungkapnya kepada Media Center melalui KIM setempat, Senin (01/05/2023).
Masrawi juga berharap dengan uji publik ini ada output kepuasan pemilih pada kinerja PPS di desa.
“Kalau sejak awal pemilih terlibat dalam tahapan Pemilu, maka pemilih akan merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab dengan jalannya Pemilu. Publik sejatinya adalah subjek bukan sekedar objek Pemilu,” jelasnya.
Sehingga, Keterlibatan publik tersebut diharapkan dapat menjadikan Pemilu yang bermartabat dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. ( KIM-KMAP/Ismi,Fer )