News Room, Selasa ( 06/08 ) Dalam 2 tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep, tidak mengijinkan masyarakat muslim di Sumenep melaksanakan takbir pada malam Hari Raya Idul Fitri dengan berkeliling dan mengggunakan arak-arakan mobil dan semacamnya. Namun, diharapkan, melaksankan takbir di masing-masng masjid dan surau yang ada di tempatnya. Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Sumenep, Chainur Rasidi, SE, MM kepada News Room mengakui, larangan tersebut untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban lalulintas di malam lebaran ummat Islam tersebut. “Kami sendiri di Kota sudah mempersiapkan kegiatan Gema Takbir Bersama di depan Masjid Agung Sumenep, pada malam Kamis besok, namun tetap menunggu keputusan dari pusat terkait penentuan Hari Raya Idu Fitri,”ujarnya. Dijelaskan, dalam kegiatan Gema Takbir yang akan dihadiri Bupati Sumenep beserta jajarannya, dan Forpimda Kabupaten Sumenep, pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga kegiatan malam Hari Raya Idul Fitri tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Karena itu, pihaknya berharap dukungan dan partisipasi semua pihak termasuk masyarakat Sumenep yang akan mengikuti Gema Takbir di Masjid Agung, selain dapat menjaga ketertiban, khususnya dalam melalui jalur berkendala di seputar masjid, sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan aman. “Kami tidak ingin, dengan kegiatan menyambut hari kemenangan ummat Islam ini justeru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,”pungkasnya. ( Ren, Esha )