Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-11-2006
  • 529 Kali

GUBERNUR JATIM TOLAK PEMBENTUKAN BADAN OTORITA MADURA

Sumenep-Kominfo News Room : Gubernur Jawa Timur, H. Imam Utomo menyatakan tidak setuju jika Madura dibentuk Badan Otorita, namun pihaknya mengusulkan pembentukan suatu Badan Percepatan Pembangunan Suramadu. "Jangan katakan Badan Otorita, saya tak setuju jika Presiden katakan Badan Otorita, sebab nanti menyangkut kewenangan masing-masing Kabupaten," katanya usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Kamis (16/11) kemarin. Menurutnya, rencana pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Suramadu nantinya akan mengelola 300 hektar disisi Surabaya dan 300 hektar sisi Madura untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu badan tersebut berpeluang mengelola jembatan Suramadu yang akan menjadi jalan tol. Untuk penataan sarana disekitar jembatan akan diserahkan pada badan percepatan Suramadu. ”Penataannya diserahkan pada badan ini, sedangkan pengerjaannya pasti diserahkan investor,” imbuhnya. Badan tersebut mempunyai status tetap. Pasalnya, jembatan Suramadu nantinya akan berubah menjadi jalan tol yang harus dikelola oleh badan percepatan pembangunan jembata Suramadu. Dan nantinya Keputusan Presiden (Keppres) akan menjadi payung hukum badan ini. ”Nanti saya yang akan menjadi penanggung jawab umum,” tutur H. Imam. Sementara itu, Bupati Bangkalan H. Fuad Amin secara tegas menolak proses pembentukan Badan Otorita untuk Madura, karena institusi tersebut dinilai tidak dibutuhkan bagi masyarakat Madura. “Masyarakat Madura khususnya Bangkalan tidak membutuhkan Badan Otorita Madura, sehingga keberadaan institusi itu tidak perlu ada,” ujarnya. Dia menambahkan, Bangkalan maupun Madura kurang tepat bila dikembangkan dengan institusi semacam otorita. Perkembangan Madura menurutnya, telah semakin maju, apalagi nanti bila jembatan Suramadu selesai. Otomatis kondisi ini akan mempercepat perkembangan Madura. Ia lebih memilih proses pembentukan institusi khusus yang difokuskan untuk mempercepat proses penyelesaian jembatan Suramadu. “Yang tepat institusi yang dibentuk itu yang mampu mempercepat penyelesaian jembatan Suramadu. Institusi itu segera dibentuk, sehingga ada percepatan proses penyelesaian infrastruktur itu. Institusi tersebut bisa dinamakan Badan Percepatan Pembangunan Suramadu [BPPS],” imbuhnya Bupati Bangkalan. Penolakan ini sebelumnya juga dilontarkan oleh politisi asal Madura yang ada di DPRD Jatim, karena mereka khawatir pembentukan daerah otorita Madura akan mempengaruhi kebudayaan asli yang ada di daerah tersebut. ( JNR, Esha, Soek )