Media Center, Jumat ( 28/02 ) Gudang pengemasan beras oplosan premium antara beras merek Bulog dan beras lokal, berhasil dibongkar oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Praktek mafia beras oplos ini terbongkar, Kamis (27/02/2020) kemarin, saat razia yang dilakukan Satreskrim Polres Sumnep, di gudang UD Yudha Tama Art di Jalan Merpati 3A Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep dengan nama pemilik berinisial L dan I.
“Untuk kasus ini, ada lima orang terduga dan semua masih dalam status saksi,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi S.I.K, M.I.K., Jumat (28/02/2020).
Modus operandi yang diterapkan itu yaitu beras Bulog dan beras lokal dikemas dengan kualitas beras premium, namun kenyataannya diduga beras itu tergolong beras medium.
"Beras tersebut dikemas dengan merek Ikan Lele Super, Kepala Bunga, Bintang Mahkota, Putri Agri dan Beras Kita. Enam merek itu kita amankan," paparnya.
Sebanyak sepuluh ton beras oplos sudah diamankan, namun Polres Sumenep belum menetapkan tersangka. Kapolres menuturkan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dan hasil uji laboratorium BPOM.
Kepada penyidik, lanjut Deddy, pelaku mengaku membeli beras dari Sidoarjo, sedangkan wadah beras (sak kemasan) dibeli dari penjual di Surabaya. Bahkan, pelaku juga mengaku, praktek pengoplosan itu sudah dilakukan sejak 2015 lalu.
Sepuluh ton beras oplos yang disita itu, dalam kondisi siap edar ke pulau Giligenting. ( Nita, Fer )