Sumenep-Kominfo News Room : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep H. Moh. Ra’is, S.Pd M.Si mengatakan, kepedulian Pemerintah Daerah terhadap sekolah swasta tampaknya sangat tinggi, hal ini dapat dibuktikan dengan telah diberikannya bantuan biaya bagi guru sekolah swasta sebesar Rp. 250.000,00 setiap bulan. Bantuan tersebut penyalurannya melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berupa bantuan biaya tranport, terhadap guru swasta mulai dari tingkat SD/MI, SMP/Mts, dan SMA/ MA. Selain itu menurut H. Moh. Ra’is, guru swasta juga akan mendapat bantuan transport, namun masing-masing sekolah tidak sama, sebab jumlah penerimanya berdasarkan jumlah guru dengan rasio rombongan belajar. Adapun besarnya bantuan transport kata H. Moh. Ra’is, setiap guru swasta akan mendapatkan Rp. 75.000,00 perbulan, sedangkan pada tahun ini pihaknya akan memberikan secara keseluruhan selama 10 bulan, terhitung bulan Januari hingga Oktober 2007. H. Moh. Ra’is menerangkan, pemberian bantuan dana trasport bagi guru swasta renacanya pada bulan ini atau sebelum hari raya sudah bisa tersalurkan, mengingat guru penerima sudah menunggu pencairannya. ( Yasik, Soek )