News Room, Rabu ( 30/11 ) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bunpenang Kecamatan Dungkek menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui proses musyawarah Desa bertempat di Balai Desa setempat, diikuti sebanyak 3 calon kepala masing-masing dengan nomor urut 1 atas nama Abd. Karim, nomor urut 2 atas nama Suhartono dan nomor urut 3 atas nama H. Moh. Eksan.
Berdasarkan hasil perolehan suara Suhartono sebanyak 13 suara, H. Moh. Eksan sebanyak 13 suara, dan Abd. Karim tidak memperoleh suara. Karena perolehan suara dua kandidat dari tiga Calon Kepala Desa (Cakades) tersebut berakhir seimbang (draw). Maka pelaksanaan Pilkades antar waktu Desa Bunpenang dilakukan dua putaran pada saat itu juga.
Pada putaran kedua perolehan suara Suhartono sebanyak 12 suara, sedangkan H. Moh. Eksan memperoleh sebanyak 14 suara. Dengan demikian H. Moh. Eksan ditetapkan sebagai kepala desa terpilih.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dungkek, Wahyu Kurniawan Pribadi, AP., Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat dan unsur Muspika setempat. Acara tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif. ( JuP-12, Fer )