News Room, Senin ( 02/06 ) Perang dingin antara Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan dengan Drs. Hanafi, anggota DPRD Sumenep, terus menggelinding. Pernyataan Kapolres untuk tetap memproses secara hukum, ternyata ditanggapi serius oleh Hanafi. “Sekarang bola ada di tangan Kapolres, terserah mau diapakan. Kalau diproses secara hukum, saya akan tetap ladeni. Barang bukti sudah saya kantongi dan siap dibeberkan,†kata Hanafi, kepada sejumlah wartawan. Hanafi menerangkan, dirinya sudah mempunyai pernyataan diatas materai, dari orang-orang yang terlibat langsung dalam transaksi ranmor bodong dengan oknum aparat kepolisian. Bahkan, untuk copy CD suara saat transaksi juga dikantonginya. Hanafi mengaku tidak habis pikir, kenapa persoalan itu terus berlanjut. Padahal, dirinya sudah meminta maaf atas kesalahan komentarnya di salah satu radio, yang mengindikasikan oknum polisi sebagai dalang maraknya kendaraan bermotor bodong di kepulauan Kangean itu. “Saya kira itikad baik yang saya lakukan dengan berkunjung ke Kapolres, akan disambut positif,†terangnya. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan mengatakan, akan tetap memproses secara hukum, jika yang bersangkutan (Hanafi), tidak mampu membuktikan omongannya. Sebab, tidak cukup hanya dengan meminta maaf, mengingat komentarnya di salah satu radio di Sumenep itu, sudah mencoreng nama baik kepolisian. Bahkan, untuk membuktikan sikap mendukung terhadap tindakan aparat dalam menertibkan ranmor bodong di Kangean, yang dilontarkan Hanafi ketika mendatangi Kapolres, maka diberi jangka waktu dua minggu untuk meregister ranmor di masing-masing Desa di Kangean. ( Nita, Esha )