Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-12-2008
  • 1169 Kali

Harga BBM Turun Mendadak, Pengusaha Merugi

News Room, Selasa ( 16/12 ) Keputusan Pemerintah menurunkan harga Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) terhitung tanggal 15 Desember 2008 kemarin, dinilai merupakan kebijakan yang mendadak, sehingga sejumlah SPBU banyak yang mengalami kerugian, sebab stok BBM dan premium di sejumlah SPBU ternyata masih ada yang tersisa. Dan ketika harus memberlakukan harga baru, terjadi kerugian yang signifikan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Sumenep, Syamsul Ma’arif. Menurutnya, pengumuman diturunkannya BBM oleh pemerintah sempat membuat para pengusaha SPBU merugi. Karena itu menurutnya, pemerintah seharusnya bisa memberikan subsidi kepada SPBU, karena tidak adanya tenggang waktu yang diberikan pemerintah untuk menaikkan BBM. Disamping itu tegas Syamsul Ma’arif, dengan naik turunnya BBM yang tidak terlalu signifikan itu membuat kepanikan dunia usaha. Sebab, sulit menentukan kenaikan dan penurunan produksinya, karena harga komoditinya juga tidak menentu, sehingga terjadi fluktuasi yang tidak stabil. “Pelaksana dunia usaha sulit mengatasi masalah naik turunnya harga tersebut, sebab tidak ada jaminan setelah diturunkan tidak akan ada kenaikan lagi, sehingga bila sudah menurunkan produksi ketika ada kenaikan lagi akan sulit menstabilkan harga,”ujarnya. Sekedar diketahui, harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu jenis Bensin Premium turun menjadi Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) per-liter dan Minyak Solar (Gas Oil) turun menjadi Rp. 4.800,00 (empat ribu delapan ratus rupiah) per-liter. Ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terkait dengan penurunan harga minyak mentah di pasar dunia, perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, dan pertimbangan defisit dalam negeri. ( Ren, Esha )