Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-08-2011
  • 388 Kali

Harga Komoditi Di Sumenep Terus Merangkak Naik

News Room, Senin ( 01/08 ) Harga kebutuhan bahan pokok di Sumenep, pada awal bulan puasa ini terus merangkak naik. Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, dari Pasar Bangkal serta Pasar Anom Baru Kecamatan Kota Sumenep, didapati untuk harga daging ayam kampung saat ini mencapai Rp. 48.000,00, yang sebelumnya seharga Rp. 38.000,00 per-kilogram. Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminullah, M.Si menjelaskan, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas lainnya, seperti daging sapi murni, dari Rp. 55.000,00 menjadi seharga Rp. 60.000,00. “Beberapa komoditi memang mengalami kenaikan pada awal bulan suci Ramadhan ini. Kenaikan tersebut merupakan hal biasa, seiring meningakatnya permintaan dari konsumen. Sudah menjadi rutinitas tahunan,”kata H. Minul, pada wartawan di kantornya, Senin (01/08). Dengan kenaikan itu, kata H. Minul, pihaknya meminta pada warga Sumenep, supaya tidak melakukan pembelian kebutuhan pokok secara besar-besaran, sebab memancing permainan harga. “Bagi warga yang belanja di pasar, diharapkan biasa saja. Karena, kalau pembelian dengan sistem borong dilakukan, para pedagang akan mempermainkan harga. Tolong kalau membeli kebutuhan pokok di pasar, lakukan dengan sewajarnya, apalagi persediaan sembilan bahan pokok (sembako) di Sumenep masih aman hingga lebaran nanti,”terangnya. H. Minul juga memperkirakan, harga kebutuhan pokok akan terus meningkat, jika warga tidak bisa mengontrol pembelian barang. “Ini sudah hukum pasar. Tapi, kalau permintaan konsumen wajar-wajar saja, dipastikan harga kebutuhan pokok akan tetap stabil,”ungkapnya. Kenaikan harga kebutuhan pokok juga dialami beras merk Lima Jaya Super, dari Rp. 180.000,00 menjadi Rp. 185.000,00 per-25-kilogram, diikuti minyak goreng tanpa merk (curah) Rp. 10.000,00 sebelumnya seharga Rp. 9.500,00 per-kilogram. Kemudian, cabe rawit Rp. 12.000,00 dari seharga Rp. 10.000,00 per-kilogram, dan kacang tanah Rp. 17.000,00, yang sebelumnya seharga Rp. 14.000,00 per-kilogram. ( Nita, Esha )