News Room, Kamis ( 18/03 ) Sebanyak 7 bakal pasangan Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, mengambil formulir pendaftaran di KPU setempat, pada hari pertama dibukanya pengambilan formulir, Kamis (18/03). Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Drs. Hidayat Andiyanto, M.Si mengatakan, dari 7 bakal pasangan calon itu, merupakan pasangan yang diusung koalisi partai politik dan perseorangan, yang sebagian besar mengambil sendiri ke Kantor KPU setempat. “Tujuh bakal pasangan calon yang sudah mengambil formulir tersebut, yakni Samaruddin Toyyib, Sugianto (yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Azasi Hasan, Malik Effendi (Partai Amanat Nasional), Kafrawi, Achmad Busyro Karim (Koalisi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Bambang Mursalin (Partai Demokrat),â€Âkatanya. Ia menjelaskan, pihaknya akan membuka pengambilan formulir pendaftaran bakal pasangan calon hingga pukul 16.00 WIB. Sementara, berdasarkan jadwal tahapan Pilkada Sumenep, untuk pendaftaran calon kepada KPU setempat, akan dilakukan mulai tanggal 23-29 Maret 2010. Dan, hari “H†Pilkada Sumenep diputuskan pada tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )