Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-11-2005
  • 588 Kali

HASIL SIDAK PNS PASCA CUTI LEBARAN DI EVALUASI

Sumenep-Infokom News Room : Hasil evaluasi Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM, Sekretaris Daerah, H. Fen A Efendy Said, SE, M.Si, MM, Kepala Badan Pengawas, Drs. H. Noor Muhammad dan Kepala Kantor Kepegawaian Daerah, terhadap masuk kerja PNS setelah cuti bersama lebaran, dari hari pertama hingga hari ketiga, Jum’at (11/11) masing-masing unit kerja sudah mulai beraktivitas, hanya saja aktivitasnya itu tidak normal seperti biasanya. Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kepegawian Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si. Bahkan dari beberapa satuan unit kerja, dari hasil evaluasi itu sekitar 10 prosen PNS yang tidak masuk kerja dihari pertama dengan alasan, mereka sedang sakit atau ada kepentingan (idzin). Namun yang pasti, jelas H. Moh. Saleh, bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenai sanksi yang disesuaikan dengan PP 30 tahun 1980. Disinggung unit kerja mana saja yang banyak PNS membolos masuk kerja, H. Moh. Saleh menjelaskan, hal itu terjadi di Dinas Pendidikan dan itu sangat wajar, sebab Dinas Pendidikan tergolong salah satu instansi yang paling banyak PNS-nya. H. Moh. Saleh mengakui, tidak masuknya PNS dihari pertama itu karena alasan klasik, seperti mengantarkan keluarganya dari luar daerah atau anaknya bersilaturrahim. ( Yasik, Esha )