News Room, Sabtu ( 07/07 ) Hasil tes urine bagi 76 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dinyatakan negatif. Dalam artian, mereka tidak mengkonsumsi narkoba. Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, Ir. H. Sungkono Sidik, S.Sos, M.Si menjelaskan, pihaknya bersyukur hasil tes urine itu tidak ada yang dinyatakan positif tidak mengkonsumsi narkoba. “76 pejabat Pemkab Sumenep, yang dites urine pada 26 Juni 2012 lalu, sesuai berkas laporan yang kami diterima dari tim Kepolisian Daerah Jawa Timur, hasilnya negatif. Semuanya positif tidak mengonsumsi narkoba,”katanya. Ke 76 pejabat Pemkab Sumenep, yang tes urine terdiri atas pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kantor kecamatan, dan badan usaha milik daerah (BUMD). “Kedepan, kami upayakan tes urine bagi pejabat ini dijadikan program rutin, yang dilaksanakan secara mendadak, guna mendeteksi kemungkinan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengonsumsi narkoba,”terangnya. H. Sungkono yang juga Wakil Bupati Sumenep ini juga mengungkapkan, pada tahun ini, pihaknya merencanakan dua kali pelaksanaan tes urine bagi pejabat. “Kami berusaha mendapat tambahan dana dari instansi yang menjadi mitra kerja BNK, supaya bisa melakukan 2 kali tes urine pada tahun ini. Kalau ada dana, sasaran pelaksanaan tes urine berikutnya adalah Sekretaris SKPD dan Kantor Kecamatan,”ujarnya. Secara kelembagaan, BNK sudah berkoordinasi dengan Bupati Sumenep, Drs. KH. A Busyro Karim, M.Si sekaligus meminta izin untuk melakukan tes urine secara mendadak kepada para pejabat. “Ternyata tidak ada masalah. Secara kelembagaan, Pemkab Sumenep memang menginginkan seluruh PNS-nya bebas narkoba. PNS, utamanya pejabat, harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,”ungkapnya. ( Nita, Esha )