Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-09-2023
  • 855 Kali

Hati-hati Modus Penipuan Baru Atasnamakan Kejari Sumenep!

Media Center, Senin (18/09) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengeluarkan siaran pers atau press release terkait adanya pihak-pihak yang akhir-akhir ini mengatasnamakan atau mengaku sebagai pejabat/pimpinan dan staf Kejari Sumenep. 

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, SH, MH pada tanggal 14 September 2023 dicantumkan 3 poin pemberitahuan penting.

Pertama, bahwa para pejabat/pimpinan dan staf Kejari Sumenep tidak ada menghubungi pihak-pihak terkait baik pada instansi pemerintahan maupun swasta kecuali terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan.

Poin kedua, dalam siaran pers bernomor PR - 01/M.5.35/Kph.3/09/2023 tersebut diminta kepada pejabat/pimpinan dan staf pada instansi pemerintahan dan swasta untuk tidak mempercayai dan menanggapi secara langsung atau pertemuan tatap muka, melalui telepon, chat melalui media sosial instansi atau pribadi yang tidak resmi, maupun melalui media yang lainnya, yang mengatasnamakan dan atau mengaku sebagai pejabat/pimpinan dan atau staf Kejari Sumenep; sebelum dilakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pejabat yang berwenang.

Terakhir, pihak Kejari Sumenep menghimbau, apabila ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab sebagaimana disebut di poin kedua, agar segera melakukan klarifikasi melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep Moch. Indra Subrata, SH, MH.

Untuk kanal atau akun resmi yang bisa dihubungi ialah:

- Website: https:/kejari-sumenep.kejaksaan.go.id

- Facebook: @Intelkejarisumenep

- Instagram: @kejari.sumenep

- WhatsApp: 0896-9424-4464.

(Han)