DPRD Sumenep News: Ditengah pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2008 memasuki tingkat komisi-komisi, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Drs. KH. Abuya Busyro Karim, Msi, sempat berharap, agar Panitia Anggaran (Panggar) dan Tim Anggaran (Timgar) dalam melakukan penyesuaian anggaran jangan bersikap pragmatis, tetapi idealisme harus tetap dijaga. “Menyikapi keharusan dilakukannya pengurangan, pengalihan dan penghapusan dalam pembahasan RAPBD terkait dengan membengkaknya DPA-L, kita jangan cenderung bersikap pragmatis. Tetapi lebih jauh, idealisme haruslah tetap menjadi ukuran,†ujarnya. Mengapa demikian, Busyro menguraikan lebih jauh, karena setiap pos rancangan penganggaran memiliki makna filosofis dan strategis. Apabila pengurangan dilakukan secara pragmatis, dikhawatirkan akan membuat formulasi yang dihasilkan lemah untuk mencapai tujuan yang kita harapkan. “Bukankah plafon anggaran sudah ditetapkan prosentasenya, dan itu sudah merupakan formulasi yang didasarkan pada sinergitas pembangunan, baik pembangunan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jika sekiranya perubahan nanti akan berpengaruh pada tataran ideal, kalau perlu kita ulang dari awal, mengapa tidak â€, jelasnya. Seperti yang diketahui, dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2008 yang lalu, jumlah DPA-L pada sisi belanja tidak langsung yang semula hanya dilaporkan sebesar RP 385.344.150,00, kemudian berubah ketika pembahasan memasuki tingkat komisi-komisi menjadi Rp 6.588.119.655,00. Sedangkan pada sisi belanja langsung, jumlah DPA-L yang semula sebesar Rp 57.579.997.107,00 berubah menjadi Rp 98.063.884.787,00. Perubahan kedua sisi belanja, secara langsung juga berpengaruh pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA). Yang semula SILPA hanya sebesar Rp 18.890.486,00, akhirnya berubah menjadi sebesar Rp 26.660.480.819,00. Perubahan-perubahan yang terjadi, tidak boleh tidak akan memaksa perubahan formulasi rancangan anggaran yang sudah ada. Sebab jika tidak, anggaran akan mengalami defisit. Menghadapi situasi seperti itu, berbagai kemungkinan kemudian muncul dalam rapat Panggar dan Timgar. Yang dipertaruhkan saat itu adalah idealisme anggaran jika kemudian dilakukan tindakan pengalihan, pengurangan dan penghapusan untuk mempersingkat waktu jalannya pembahasan. Sedangkan untuk mengulang semua pembahasan dari awal, mulai dari pembahasan KUA dan PPAS, akan lebih memperpanjang lagi jadwal pembahasan RAPBD yang sudah ada. Tidak melakukan pembahasan dari awal, dikhawatirkan akan mengurangi tingkat formulasi yang tepat dan terukur. Bagaimana bisa dalam waktu singkat dapat diukur persentase dana APBD yang harus dialokasikan untuk belanja publik mengingat kompleksitas masalah pembangunan daerah, karakteristik daerah, serta celah fiskal (fiscal gap) antara kemampuan dana dan kebutuhan pembangunan di daerah, hanya dalam waktu yang teramat singkat. Sementara itu penting untuk diketahui, hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2008 menetapkan kekuatan APBD tahun ini sebesar Rp 912.854.739.144,00. Jumlah itu mengalami pertambahan dari draf semula sebesar Rp 14.318.502.177,00. Awalnya pada draf rancangan kekuatan APBD hanya diusulkan sebesar Rp 898.536.236.967,00. Kekuatan APBD tersebut masih belum final, karena masih dalam proses evaluasi di tingkat Gubernur Jawa Timur. Jika hasil evaluasi tidak mengharuskan revisi, dalam waktu singkat APBD dapat segera dicairkan untuk modal pembangunan di Kabupaten Sumenep. Namun jika perlu dilakukan revisi, menuju realisasi APBD masih memerlukan waktu lagi untuk pembahasan.(Mam, Humas & Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep)