Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-10-2004
  • 936 Kali

IKRAR EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF BENTUK KEMITRAAN POSITIF

Sumenep-Infokom News Room : Pola kemitraan antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif tidak sekedar kata-kata belaka, akan tetapi kemitraan dapat diaplikasikan secara realistis dilapangan. Penegesan itu diungkapkan Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika menyampaikan kata sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan acara pengucapan sumpah Pimpinan DPRD Sumenep masa bhakti 2004-2009, di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Senin (04/10). Menurut Bupati, kemitraan itu sejatinya merupakan harapan bersama, sebab pola kemitraan yang harmonis kedua lembaga itu akan mengoptimalkan segala program Eksekutif, sebab dua lembaga besar pemerintah daerah akan mendukung rencana pembangunan Sumenep kedepan, sehingga program Eksekutif berjalan optimal. Namun demikian, Bupati menyayangkan jika kata kemitraan yang kerap kali disampaikan anggota DPRD hanya sebatas jargon belaka, hingga akhirnya kebijakan yang dilahirkan Eksekutif selalu dinilai diluar ketentuan, bahkan penilian itu dianggap kesalahan besar. Dikatakan pula, citra positif dimata publik, bukan hanya diinginkan Legislatif, akan tetapi Eksekutif pun mengiginkan hal tersebut. ”Bukan DPRD saja yang menginginkan citra baik, tapi eksekutif ingin juga dijaga citranya didepan publik. Dan pada saat kami dihujat, sejatinya Eksekutif mengharapkan pembelaan”, kata Bupati. Ditekankan pula, kesinambungan kemitraan positif antara Legislatif dan Eksekutif jika hanya jargon belaka, maka Bupati memastikan pola kemitraan ditahun-tahun mendatang Eksekutif sejatinya berpegang teguh pada niat dan i’tikad baik tersebut. Bahkan kata Bupati, Legislatif dan Eksekutif untuk saling terbuka, artinya jika terjadi kesalahan diantara kedua lembaga itu, maka Bupati berharap untuk saling memperingatkan dan saling membantu. Ditempat yang sama Ketua DPRD terpilih, Drs. KH. Abuya Busyro Karim M.Si mengakui, fungsi kontrol lembaganya, jangan didefinisikan sikap arogan dan rasa kebencian pada Eksekutif. Oleh karenanya setiap anggota dewan yang melontarkan beragam pernyataan sikap, diminta KH. Busyro Karim, harus mempunyai kode etik, dan didukung data yang valid, sehingga kritikan itu tidak hanya untuk menjatuhkan Eksekutif. ”Yang pertama kita kembali pada, utamanya pada tugas dan fungsi masing-masing, artinya ketika anggota dewan sebagai kontrol hal itu dijadikan bagian dari kemitraan, sehingga tidak ditangapi sebuah kebencian”, ungkap KH. Busyro Karim. Dijelaskan pula, pembuktiaan data valid itu sebagai bentuk kontrol Legislatif jika ditemukan kesalahan yang dilakukan Eksekutif. Sedangkan prosesi pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Sumenep ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep dan disaksikan Bupati dan Anggota Muspida serta segenap undangan lainnya, dan berjalan dengan lancar. Dan dengan pengambilan sumpah itu, Pimpinan DPRD Sumenep sejak saat itu sepenuhnya berada dibawah Ketua DPRD, KH. Drs Abuya Busyro Karim, M.Si, dan Wakil Ketua DPRD, KH. Drs. A. Warist Ilyas serta KH. Abd. Wakir Abdullah. ( Yasik, Esha )