Sumenep-Kominfo News Room : Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (Dewan HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui pemungutan suara yang dilaksanakan Majelis Umum PBB di New York, Selasa waktu setempat (Rabu WIB). Sebanyak 63 negara mencalonkan diri untuk menjadi kandidat dalam memperebutkan 47 kursi di Dewan HAM, badan baru dibawah Majelis Umum PBB yang resolusinya disahkan 15 Maret 2006 lalu. Pemilihan yang dipimpin Presiden Majelis Umum PBB, Jan Eliasson tersebut dimulai pukul 10.00 pagi. Masing-masing negara menerima kertas suara yang berisi negara-negara kandidat anggota Dewan HAM untuk dipilih. Indonesia langsung terpilih pada putaran pertama setelah mendapat dukungan 165 dari 191 suara negara anggota PBB. Perolehan suara bagi Indonesia tersebut merupakan yang terbesar kedua diantara calon dari group Asia, setelah India yang memperoleh 173 suara. Negara lainnya dari group Asia yang terpilih adalah Bangladesh (160 suara), Jepang (158 suara), Malaysia (158 suara), Pakistan (149 suara), Korea Selatan (148 suara), China (146 suara), Jordania (137 suara), Philipina (136 suara), Bahrain (134 suara), Arab Saudi (126 suara), dan Srilanka (123 suara). Untuk kawasan Afrika, negara yang terpilih adalah Ghana, Zambia, Senegal, Afrika Selatan, Mali, Mauritania, Maroko, Gabon, Jibouti, Kamerun, Tunisia, Nigeria dan Aljazair. Group Amerika Latin dan Karibia, negara yang terpilih adalah Brazil, Argentina, Meksiko, Peru, Guatemala, Uruguay, Kuba dan Ekuador. Untuk group Eropa Barat dan kawasan lainnya, yang terpilih adalah Jerman, Prancis, Inggris, Swiss, Belanda, Finlandia dan Kanada. Untuk ghroup Eropa Timur hingga berita ini diturunkan belum diketahui kandidat yang terpilih, karena harus melalui putaran kedua. Wakil Tetap RI untuk PBB, Rezlan Ishar Jenie dalam pernyataan berkaitan dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM mengatakan, bahwa hal tersebut mencerminkan kepercayaan dan apresiasi masyarakat internasional terhadap peran Indonesia untuk pemajuan dan perlindungan HAM secara global. Keanggotaan Indonesia pada Dewan HAM ini juga membawa kewajiban bagi Pemerintah Indonesia untuk bersama-sama semua pemangku kepentingan atau stakeholders lainnya memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM didalam Negeri, kata Rezlan. ( KCM,Esha )