Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-03-2015
  • 429 Kali

Ingatkan Pemkab, Peristiwa Makam K. Ali Tak Terulang Lagi

News Room, Rabu ( 18/03 ) Peristiwa pemugaran tanpa ijin situs budaya Sumenep, yakni makam Kiyai Ali Brambang beberapa waktu lalu, sangat disesali berbagai pihak, terutama para pakar sejarah dan pemerhati budaya di Sumenep. 

Peristiwa itu dinilai Tadjul Arifin, salah seorang sejarahwan Sumenep merupakan kelalaian semua pihak di Sumenep, khususnya pihak terkait di lingkungan Pemkab.

“Ini sebuah pelajaran bagi kita. Tentu jangan sampai terulang lagi. Kita sangat tidak seperti situs-situs yang lain, sampai mengalami nasib serupa,”kata Tadjul pada News Room, Rabu (18/03).

Lebih lanjut Tadjul berharap, agar Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Sumenep segera terbentuk. Karena, dengan adanya tim khusus tersebut diharapkan bisa lebih mengawal keberadaan situs-situs budaya di Sumenep. “Saat ini masih proses di Kemenkumham RI,”tambahnya.

Terpisah, salah seorang pemerhati budaya di Sumenep, RB. Ainurrahman juga melontarkan hal senada dengan Tadjul. Menurutnya, setiap situs budaya harus dijaga ketat keasliannya. Setiap lapisan masyarakat diharapnya juga ikut mengawal penjagaan tersebut. Terutama pihak ahli waris dari tokoh-tokoh besar Sumenep yang saat ini kuburan atau peninggalan lainnya dilindungi oleh Negara. 

“Jadi jangan karena alasan keturunannya, lalu bisa semaunya merubah. Kita seharusnya memelihara keaslian maupun menjaganya dari kerusakan-kerusakan yang sifatnya alamiah. Dan pihak Pemerintah Daerah juga harus lebih awas lagi,”kata Gus Rahman, panggilan akrabnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Febrianto, hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dimintai komentarnya. ( Farhan, Esha )