Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-12-2023
  • 569 Kali

INSTIKA Guluk-Guluk Gandeng LKK PCNU Sumenep Cegah Pernikahan Dini

Media Center, Kamis (21/12) Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bekerja sama dengan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LKK PCNU) Sumenep menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Satgas Pencegahan Pernikahan Dini, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan yang digelar di Aula KH Abdul Basith AS INSTIKA Guluk-Guluk dihadiri oleh LKK Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) terdekat, yaitu Guluk-Guluk, Ganding, Lenteng, Bluto, dan Pragaan, serta mahasiswi-mahasiswi INSTIKA sendiri.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini peserta paham bagaimana keluarga Maslahat dan penyadaran bahaya pernikahan dini. Sehingga juga mampu menyadarkan masyarakat sekitar terkait hal tersebut," ujar Dr. KH Ach. Maimun, M.Ag. Direktur Pasca Sarjana INSTIKA Guluk-Guluk.

Ketua LKK PCNU Sumenep Raudlatun, dalam materinya tentang Membangun Keluarga Maslahah An-Nahdliyah menyampaikan bahwa pernikahan dini merupakan masalah serius yang perlu pencegahan bersama. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat.

"Pernikahan dini dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan, ekonomi, dan sosial. Selain itu, pernikahan dini juga dapat meningkatkan angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga," ujar Raudlatun.

Sementara itu Ketua HIMPSI Sumenep Zamzami Sabiq menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat berdampak negatif bagi perkembangan psikologis anak. Anak yang menikah dini akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan peran barunya sebagai suami atau istri. Selain itu, anak yang menikah dini juga lebih rentan mengalami depresi dan stres.

"Pernikahan dini juga dapat berdampak negatif bagi perkembangan sosial anak. Anak yang menikah dini akan lebih sulit untuk bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya. Selain itu, anak yang menikah dini juga akan lebih sulit untuk melanjutkan pendidikannya," ungkapnya.

Sebagai pemateri, Direktur Pascasarjana INSTIKA Ach. Maimun menyampaikan materi Pernikahan Dini Perspektif Agama, sedangkan Dekan Fakultas Ushuluddin INSTIKA Fathurrosyid dengan materi Pernikahan Dini Perspektif Sosial dan Budaya.

Diharapkan melalui kegiatan tersebut, para peserta dapat memahami bahaya pernikahan dini dan dapat berperan aktif dalam pencegahan pernikahan dini di lingkungannya masing-masing.

(Miko, Han)