Media Center, Jum'at (08/12) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengukuhkan 41 orang Penyuluh Agama Islam di lingkungannya. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep, Kamis (07/12/2023).
Dalam pelantikan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid menyampaikan, seorang Penyuluh Agama harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi substantif, metodologis, sosial, dan personal.
"Kompetensi substantif adalah kemampuan menguasai materi yang akan disampaikan. Kompetensi metodologis adalah kemampuan memahami situasi sosial dengan baik. Kompetensi sosial adalah kemampuan membangun relasi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan semua elemen kemasyarakatan. Sedangkan kompetensi personal adalah kemampuan menunjukkan etika yang baik, sebab Penyuluh merupakan panutan ummah," jelas Abdul Wasid.
Abdul Wasid juga berharap dengan adanya pelantikan pengurus IPARI akan dapat mendukung dan meningkatkan kompetensi penyuluh, sehingga keberadaan IPARI dapat dirasakan oleh para penyuluh agama khususnya di Kabupaten Sumenep.
"IPARI merupakan wadah penyuluh agama untuk bersinergi dan meningkatkan profesionalisme. Oleh karena itu, saya berharap IPARI dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas penyuluh agama di Kabupaten Sumenep," harapnya.
(Sus, Han)