News Room, Selasa ( 20/10 ) Institut Penindakan Kriminal dan Korupsi (IPK2M) menemukan indikasi kejanggalan dalam ploting pembangunan atau rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) di Sumenep. Indikasi kejanggalan itu meliputi tidak diterimanya pengumuman tentang penunjukan lokasi yang sudah baku oleh kepala UPT setempat.
“Ini untuk dana Bansos APBN tahun anggaran 2015/2016,” kata Imam Hidayat, ketua IPK2M, pada News Room.
Dalam hasil investigasi IPK2M, menurut Imam ditemukan sejumlah sekolah yang seharusnya berhak menerima bantuan malah tak dapat. Sebaliknya, justru sekolah yang masih tergolong bagus atau masih layak pakai mendapatkan bantuan bansos yang nilainya ratusan juta rupiah. “Seperti SDN Campor Timur yang beberapa waktu lalu mendapat musibah terjangan angin putting beliung hingga saat ini belum dapatkan bantuan rehab. Padahal sudah diusulkan oleh kepala UPTnya. Sudah gedungnya cuma satu, muridnya 55 anak,” kata Imam.
Dihubungi via ponselnya, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Ambunten, H. Ridwan membenarkan yang dikatakan Imam. Bahkan menurut Ridwan tak hanya SDN Campor Timur, namun juga SDN Ambunten Tengah yang gedungnya bahkan disangga dengan tiang bambu karena dikhawatirkan ambruk. “Saya telah melaporkan ke Dinas tentang keberadaan kedua sekolah tersebut. Malah pada Rakorbang yang dihadiri oleh aparat Disdik Sumenep, Bapak Kades Campor Timur, mengusulkan agar SDN Campor Timur terutama, diplot untuk mendapatkan rehab, karena terkena musibah angin putting Beliung. Namun nyatanya sampai kini, kami masih belum mendapatkan Dana Bansos,” ungkap Ridwan.
Sementara SDN Banjar Barat di Kecamatan Gapura, berdasarkan temuan IPK2M mendapatkan dana Bansos tahun ini dengan nilai Rp. 490 juta. “Nominal itu dari info oknum guru yang kita telusuri dan ternyata benar. Ironisnya, dengan jumlah murid 33 anak dan 6 orang guru, ditambah dengan kondisi bangunan yang masih layak pakai, malah dapat bantuan rehab. Ini kan terbalik,” kata Imam Hidayat.
Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Gapura, Ainul Yakin ketika dimintai konfirmasi membenarkan jika beberapa SD di lingkungan UPT yang dipimpinnya mendapatkan dana Bansos. Total yang dapat menurut Yakin ada 3 lembaga dengan 4 gedung. “Tapi saya tidak tahu kok bisa dapat. Bahkan waktu diseleksi dan diverifikasi oleh Kabid Dikdas beberapa waktu lalu, saya juga tidak mengetahui,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Drs. H. Ahmad Shadik, M.Si hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangannya. Sementara Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Fajarisman ketika ditemui mengatakan jika perolehan pembangunan atau rehab itu berdasarkan data dapodik.
Padahal, seperti yang dikatakan Imam Hidayat, secara prosedur, proses penetapan sekolah penerima bantuan tidak semata berdasar data dapodik. “Ya tidak hanya berdasar itu saja, tapi juga meliputi usulan Disdik Propinsi, usulan Disdik Kabupaten atau Kota dan atau usulan dari masyarakat. Kemudian Disdik Kabupaten atau Kota melakukan Seleksi dan Verifikasi Kelayakan Sekolah Calon penerima bantuan. Itu dapat menetapkan secara langsung, sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam, dan untuk lebih jelasnya baca Juknis Pelaksanaan Rehab Ruang Kelas SD Tahun 2015,” jelasnya. ( Farhan, Fer )