Media Center, Jumat ( 30/11 ) Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih dalam proses penyusunan jadwal.
Pilkades serentak tersebut akan diikuti sebanyak 227 desa, yang ada di Kabupaten Sumenep. Pelaksanaan direncanakan akan dilaksanakan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Rencananya pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar setelah Pemilu 2019," kata H. Ach. Masuni, SE, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Jumat (30/11/2018).
Masuni juga mengaku belum bisa memastikan apakah dari jumlah 227 yang akan menggelar Pilkades serentak atau dibagi dua tahap.
"Kami masih koordinasi dengan pihak keamanan, yaitu Kodim dan Polres. Apabila pihak keamanan nggak mampu (digelar satu tahap) kita gelar dua tahap," tukasnya.
Pelaksanaan tersebut sudah dianggarkan sebanyak Rp20 miliar melalui APBD Kabupaten Sumenep 2019. Sehingga calon kepala desa tidak perlu lagi sumbangan untuk pembiayaan Pilkades seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Anggaran itu termasuk untuk personal dan juga biaya pengamanan Pilkades," pungkas Mashuni. ( Nita, Fer )