Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-01-2010
  • 429 Kali

Jatah Pupuk Kabupaten Sumenep Tak Terserap Seluruhnya

News Room, Sabtu ( 02/01 ) Jatah pupuk Kabupaten Sumenep 2009 tidak terserap seluruhnya. Buktinya, data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, dari alokasi pupuk sebesar 31.500 kilogram, yang tersalurkan pada kelompok petani sebanyak 30.770 kilogram. Kepala Bidang Sumber Daya dan Penyuluhan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep, Ir. H. Abdul Gafur mengatakan, penyerapan pupuk Kabupaten Sumenep hingga akhir Desember 2009 memang tidak mencapai 100 persen, dan masih ada sisa pupuk sebanyak 730 ton. Yang menyebabkan pupuk 2009 menyisakan ratusan ton, akibat beberapa faktor, diantarnya penyerapan pupuk yang terlambat, sebab alokasi penambahan pupuk dipenghujung akhir tahun . ”Kami baru menerima penambahan pupuk dari pemerintah pada tanggal 22 Desember 2009 lalu, sehingga waktunya sangat terbatas yang berdampak terhadap daya beli kelompok petani,”ungkapnya. H. Abdul Gafur menyatakan, pemerintah menarik kembali sisa alokasi pupuk 2009 sebanyak 730 ton, sebab jatah pupuk itu sudah dianggap hangus. Terkait dengan mekanisme pembelian pupuk 2009 dengan sistem tertutup, yakni melalui masing-masing kelompok tani di setiap desa, namun pembelian secara perorangan juga bisa, dengan catatan harus mendapat rekomedasi dari Kepala Desa dan UPT. ”Tapi kami tetap harapkan petani harus bergabung dengan kelompok tani untuk mendapat pupuk, agar dalam pembelian pupuk di kios pupuk diwilayahnya akan lebih mudah.”tegasnya. ( Yasik, Esha )