News Room, Senin ( 27/04 ) Merasa jatah raskin (beras untuk masyarakat mikin)nya dicabut, sejumlah masyarakat Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget mengadukan nasibnya ke DPRD Sumenep, Senin (27/04). Kedatangan warga tersebut ditemui sejumlah anggota dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep. Usai menerima warga Desa Kalianget Timur itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Djamaludin, SE mengungkapkan, pihaknya memang menerima pengaduan warga, terkait jatah raskin yang seharusnya diterima tahun 2009 ini, justeru dihapus dari daftar penerima. “Kami sebatas menerima pengaduan masyarakat, untuk mengetahui sejauh mana persoalan terkait penghapusan nama beberapa warga dari daftar penerima raskin, masih akan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak, termasuk Kepala Desa Kalianget Timur,â€Âujar Djamaludin. Politisi asal PKB ini berjanji, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi tuduhan warga yang mengarah pada aparat Desa sebagai pengambil kebijakan menghapus daftar penerima raskin. Sementara itu salah seorang warga Desa Kalianget Timur, Moh. Sawal ketika ditanya wartawan mengaku kecewa dengan kebijakan yang menghapus nama beberapa orang yang sebelumnya menerima raskin setiap tahunnya, justeru tahun 2009 ini tidak mendapat jatah raskin. “Justru ratusan masyarakat yang dihapus sebagai penerima raskin itu, dari kalangan yang benar-benar tidak mampu, termasuk bapak saya yang jelas-jelas masuk lansia yang tidak memiliki apa-apa, malah dihapus dan malah digantikan pada orang yang mampu,â€Âujar Sawal yang diakui beberapa warga lainnya. Bahkan, Sawal berjanji akan terus menagih janji wakil rakyat itu, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Apabila hal itu dibiarkan, akan terus menjadi resah di masyarakat. Sebab, ada indikasi penghapusan beberapa penerima raskin dikaitkan dengan politisasi. Karena dianggap tidak menjadi pendukung Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lalu. ( Ren, Esha )