Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-01-2005
  • 533 Kali

JATAH RASKIN TAHUN INI TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN

Sumenep-Infokom News Room : Jatah beras untuk keluarga miskin Kabupaten Sumenep pada tahun 2005 ini ternyata tidak mengalami perubahan dengan tahun 2004 sebelumnya, yakni sebesar 8 juta 96 ribu 400 kilo garam, dengan masyarakat penerima sebanyak 40,16 % keluarga miskin. Menurut kordinator penyaluran Raskin Kabupaten Sumenep, RB. Ainul Fatah menjelaskan, keluarga miskin yang berhak menerima Raskin itu sebanyak 33 ribu 735 KK dengan penyaluran beras setiap bulannya sebesar 674 ribu 700 kilo gram. Untuk itu, pihaknya siap menyalurkan Raskin tersebut jika persyaratannya telah dipenuhi oleh para Camat sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 511 tahun 2005 tentang pagu dan sasaran OPK Raskin tahun ini. Diakui pula, terkait penyaluran Raskin rawan penyimpangan seperti halnya tahun sebelumnya, maka menurut Ainul Fatah, pihaknya berharap agar pada tahun ini penyalurannya harus menyentuh kepada masyarakat yang berhak menerima, sehingga tidak merugikan masyarakat miskin. Ainul Fatah menambahkan, agar dalam penyalurannya tidak terjadi kebocoran, maka pihaknya berupaya agar penyaluran hingga ke masyarakat penerima untuk dikawal oleh petugas Kepolisian, namun menurut Ainul Fatah hal itu masih dalam taraf perencanaan Pemerintah Daerah, sebab masih terkendala oleh anggaran dana untuk biaya pengawalan. Sedangkan Bupati Sumenep dalam suratnya yag ditujukan kepada para Camat diharapkan untuk berkordinasi dengan pihak terkait, bahkan melakukan sosialisasi pematangan tentang daftar penerima dan mengawasi penyalurannya, serta memberi laporan hasil penyaluran Raskin itu setiap bulannya kepada Bupati. (Yasik, Esha )