Sumenep-Kominfo News Room : Propinsi Jawa Timur terbaik dalam memberikan aksesbilitas warga miskin terhadap sejumlah pelayanan publik jika dibandingkan dengan nasional. Selain itu, Kota Blitar juga dikategorikan terbaik dalam memberikan pelayanan kesehatan jika dibandingkan dengan nasional. Demikian dikatakan pembicara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, pada acara Policy Dialogue Governance Assessment di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Propinsi Jatim Surabaya, Selasa (05/09) siang kemarin. Dia menjelaskan alasan Jatim dipilih pada penelitian ini adalah untuk menggambarkan daerah yang relatif baik terhadap pelayanan publik, karena kepala daerahnya mempunyai kinerja yang penuh inovatif. Seperti contoh, telah membuat Perda pelayanan publik yang dinilai terasa baru serta penuh inovatif. Selain itu, Agus menuturkan, dalam tesis penelitian ini, pihaknya bekerjasama kemitraan melakukan penilaian terhadap praktik tata pemerintahan di 10 Propinsi dan Kabupaten di Indonesia. Kesepuluh Propinsi itu adalah NAD, Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Banten, DIY, Jawa Timur, NTB, Gorontalo dan Papua. Sedangkan Kabupaten yang dilibatkan adalah Aceh Barat, Solok, Dumai, Bangka Tengah, Lebak, Gunung Kidul, Kota Blitar, Kabupaten Bima, Pohuwato dan Fak-fak. Agus menjelaskan, penilaian ini dilakukan melalui sebuah survei yang melibatkan multi stake holders, yakni pejabat birokrasi dan DPRD, masyarakat pengusaha dan aktivis kelompok masyarakat sipil. Menurutnya, penilaian ini menunjukkan bahwa, baik Pemerintah Propinsi dan Kabupaten di Indonesia pada umumnya secara persisten masih memiliki masalah yang mendasar dalam beberapa aspek dari kinerja tata pemerintahannya, seperti ketidak mampuan pemerintah untuk menjaga akses kelompok penduduk miskin terhadap pelayanan publik, dan akses mesyarakat untuk memperoleh pelayanan. Lebih lanjut Agus mengatakan, kewajiban dasar pemerintah untuk memenuhi pelayanan publik itu seperti memberikan kemudahan pada pelayanan perizinan. Kecuali ada beberapa Kabupaten/Kota seperti Blitar, Solok dan Gunung Kidul yang pemerintahnya masih dinilai kurang mampu menjaga akses masyarakat terhadap pelayanan perizinan. Agus menuturkan, aspek tata pemerintahan yang dinilai, yakni Pertama, kemampuan untuk memenuhi hak-hak politik dan HAM. Kedua, kemampuan membuat regulasi yang mampu memfasilitasi partisipasi dunia usaha dan masyarakat. Ketiga, kemampuan mengelola konflik dan mencegah kekerasan. Keempat, kemampuan menciptakan kepastian hukum. Kelima, kemampuan birokrasi melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik. Dengan temuan seperti ini, Agus menyampaikan, pembaharuan tatanan di Indonesia masih memerlukan perjalanan panjang dan banyak tantangan. Perbaikan profesionalisme dan meritokrasi dalam birokrasi pemerintah, pengendalian praktik korupsi dan perluasan ruang untuk unsur non pemerintah, serta berperan dalam proses kebijakan. (JNR, Esha)