Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-09-2010
  • 375 Kali

JCH Dari Kabupaten Sumenep Masuk Kloter 26 Dan 27

News Room, Kamis ( 23/09 ) Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Sumenep, yang berjumlah 806 orang tersebut, masuk kelompok terbang (kloter) 26 dan 27. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, H. Imron Rasyidi, SH, M.Si menjelaskan, kloter bagi jemaah calon haji untuk wilayah Kabupaten setempat, sudah ditetapkan. “Kami sudah menerima penetapan kloter dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, bahwa untuk Sumenep tergabung dalam kloter 26 dan 27,”kata H. Imron, pada wartawan di kantornya, Kamis (23/09). H. Imron menuturkan, meski kloter JCH Sumenep sudah ditentukan, namun pemberangkatannya masih belum dijadwalkan. “Untuk pemberangkatan JCH Sumenep, masih akan dikoordinasikan kembali dengan pihak Asrama Haji Sukolilo, Surabaya,”ujarnya. Dengan adanya ketentuan kloter, kataH. Imron, selanjutnya pihaknya akan secepatnya memilah jemaah calon haji Sumenep, mana yang akan dimasukkan ke dalam kloter 26 dan 27. “Sekaligus, kami juga akan menentukan Ketua Regu untuk membawahi masing-masing kelompok jemaah calon haji,”ungkapnya. H. Imron juga mengungkapkan, secara keseluruhan, jemaah calon haji Sumenep, sudah mengikuti manasik haji. “Dipastikan, 806 JCH tersebut, mengerti dan paham pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah nanti. Walau demikian, kami masih akan tetap membimbing para jemaah ketika tiba di Mekkah,”terangnya menambahkan. ( Nita, Esha )